Komponen - komponen Kurikulum


KOMPONEN – KOMPONEN DASAR KURIKULUM 2013
Kurikulum merupakan jantungnya pendidikan karena kurikulum menentukan jenis dan kualitas pendidikan. Oleh karena itu kurikulum harus disusun dan disempurnakan dengan perkembangan zaman.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menenkankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan  sebagai acuan kurikulum serta berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Atas dasar itu pula di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum. Dan sekarang ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan kurikulum terbaru yaitu “Kurikulum 2013” yang pada 15 Juli 2013 siap untuk diimplementasikan. Dikarenakan kurikulum ini merupakan kurikulum yang masih awam pemberlakuannya, masih banyak dari pelaksana pendidikan belum paham betul esensi dari kurikulum ini. Misalnya kompenen – kompenen apa saja yang terdapat pada kurikulum 2013 yang mesti dipahami agar penerapannya sesuai dengan aturan.
Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik secara holistik (seimbang). Kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap  ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Pada kurikulum 2013, pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan, Kerangka Dasar dan Strukur Kurikulum, Silabus, dan Pedoman Implementasi Kurikulum, sedangkan setiap satuan pendidikan seperti halnya pada Kurikulum 2006, juga menyusun KTSP, kecuali dokumen – dokumen yang berupa Silabus setiap mata pelajaran sudah d susun oleh pemerintah, guru tinggal mengopi dan menyusunnya menjadi satu kesatuan KTSP yang utuh.
Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk pemerintah maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Meskipun masih premature, namun ada beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan kurikulum itu sendiri.
Pemerintah menjelaskan bahwa kurikulum 2013 akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, karena mereka menganggap bahwa di dalam kurikulum 2013 banyak memberikan jawaban dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam pelaksanaan KTSP.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pengembangan kurikulum 2013, dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Asas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut :
1.   Mengembangkan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama, kemampuan intelektual dan psikomotorik secara seimbang
2.    Memberikan pengalaman belajar terencana ketika peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat sebagai sumber belajar secara seimbang.
3.  Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta meneerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
4.  Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetauan, dan keterampilan.
5.  Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
6.   Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompentsi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi ini.
7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical)

Kompenen – kompenen Kurikulum 2013
Kurikulum 2013  memiliki 4 (empat)  komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi/isi; (3) Metode/strategipembelajaran; dan (4) evaluasi. Keempat komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
1.      Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
1.      Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
2.      Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
3.     Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.   Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.    Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.  Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkonstribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi 4 yaitu :
a.      Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
      b.      Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah menempuh atau menyelesaikan program di lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional juga merupakan cerminan dari standar kompetensi lulusan yang diharapkan dari setiap tingkat satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan terbagi menjadi tiga domain, yakni domain kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan).
c.       Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan bidang studi tertentu di lembaga pendidikan.
d.      Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mempelajari materi tertentu dalma bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.

2.      Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
1.  Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.  Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.    Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.  Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.      Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.      Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.   Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10.  Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum antara lain:
·      Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
·      Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
·      Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
·      Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
·      Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.

3.   Komponen Metode atau Strategi
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.

Secara singkat, komponen metode meliputi rencana, metode, dan perangkat yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kurikulum 2013 ini, para tenaga pendidik memiliki ruang untuk mengembangkan meode pembelajaran yang kreaif dan iniatif dalam menyampaikan mata pelajaran yang memungkinkan  siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.

4.      Komponen Evaluasi
Penilaian (Evaluasi) kurikulum meliputi semua aspek batas belajar. Menurut Schwartz dan kawan – kawannya, penilaian adalah suatu program untuk memberikan pendapat dan penentuan arti atau faedah suatu pengalaman.
Syarat – syarat umum evaluasi adalah penilaian yang harus dilaksanakan harus memenuhi persyaratan atau kriteria sebagai berikut :
1.     Memiliki validitas, artinya evaluasi harus benar – benar mengukur apa yang hendak diukur.
2.     Mempunyai realibiltas, menunjukkan ketetapan hasilnya. Dengan kata lain, orang yang akan dites itu akan mendapat skor yang sama bila dites kembali dengan alat uji yang sama
3.     Efisiensi, suatu alat evaluasi sedapat mungkin dipergunkan tanpa membuang waktu dan uang banyak.
4.     Kegunaaan/kepraktisan, alat evaluasi harus berguna. Yaitu untuk memperoleh keterangan tentang siswa.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
Evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran dan pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran, dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang akan dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hasil belajar menunjuk pada prestasi belajar, sedangkan prestasi belajar itu merupakan indicator adanya dan derajat perubahan tingkah laku siswa.
Komponen evaluasi untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan dapat dikelompokkan dalam dua jenis yaitu tes dan nontes.
·         Tes
Tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reabilitas. Jenis – jenis tes terdiri atas tes hasil belajar yang dapat dibedakan atas beberapa jenis. Berdasakan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individu. Dilihat dari cara penyusunannya, tes juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar.
·         Nontes
Nontes adalah alat evaluasi yang digunkan untuk menilai aspek tingkah laku temasuk sikap, minat dan motivasi. Ada bebrapa jenis nontes sebagai alat evaluasi, di antaranya wawancara observasi, studi kasus, skala penilaian.
Dari pemaparan di atas ada beberapa permasalahan yang perlu dibahas bersama.

  1. Sudah lengkapkah komponen-komponen penyusun kurikulum yang terdiri dari empat komponen dasar untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia ?
  2. Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.” Permasalahannya, apa tujuan utama dari tahap evaluasi tersebut dan siapa saja yang berperan pada tahap evaluasi kurikulum ?


Komentar

  1. Menurut dian sudah lengkap kak. Mengingat komponen nya ada tujuan isi strategi dan evaluasi. Disini evaluasi berati perkembangan kurikulum akan terus terjadi. Karna evaluasi mencakup semua penilaian mulai dari tujuan isi sampai strategi termasuk pengalaman siswa dan guru dalam proses belajar Itu sangat penting di evaluasi. Agar kemajuan pendidikan di indonesia semakin baik. Maka dari itu komponen2 pokok kurikulum sudah lengkap. Jikapun ada perubahan kemajuan teknologi. Itu disesuaikan dengan kompponen2nya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat dian, komponen dari kurikulum yang saat ini diterapkan tentulah sudah lengkap, jika salah satunya tidak ada maka akan terjadi ketimpangan (tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan)

      Hapus
    2. saya setuju dengan pendapat teman-teman bahwa evaluasi mencakup semua penilaian mulai dari tujuan isi sampai strategi termasuk pengalaman siswa dan guru dalam proses belajar Itu sangat penting di evaluasi. Agar kemajuan pendidikan di indonesia semakin baik. Maka dari itu komponen pokok kurikulum sudah lengkap.

      Hapus
  2. Menurut saya evaluasi kurikulum bertujuan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
    Sedangkan yang berperan penting dalam evaluasi yaitu evaluatornya sendiri.

    BalasHapus
  3. Menurut saya sudah lengkap komponen-komponen kurikulum tersebut seperti tujuan, isi, metode, dan evaluasi. yang mana antara satu komponen dengan komponen yang lain itu saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan. jikapun ada perubahan ataupun pembaharuan maka yang berubah mungkin hanya isi yang didalam komponen-komponen tersebut tidak menambah ataupun mengurangi jumlah komponen
    kurikulum tersebut.

    BalasHapus
  4. semua komponen dalam kurikulum sudah saling terkait dan terintegrasi antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan. Namun dalam penerapannya ada yang kurang optimal. dalam mengevaluasinya harus disemua komponen. agar kurikulum terus berkembang.

    BalasHapus
  5. Tujuan utama dari tahap evaluasi tersebut ialah untuk memeriksa kinerja kurikulum lalu menyempurnakannya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang lebih baik lagi dan yang berperan pada tahap evaluasi kurikulum yakni evaluator, guru, komite, para ahli kurikulum dan orang tua siswa.

    BalasHapus
  6. menurut saya sudah lengkap dimana komponen utama dalam kurikulum ini dapat mencapai tujuan pendidikan nasional.
    dan yang kedua, tujuan utama dari evaluasi adalah menilai sejauh mana kurikulum tsb telah terlaksana. setiap komponen harus di evaluasi. dan saya setuju dengan rifanny dimana guru,orang tua, komite, dinas pendidikan menjadi bagian penting dalam tahap pengevalusian kurikulum tsb

    BalasHapus
  7. komponen-komponen penyusun kurikulum sudah di katakan lengkap karena sesuai dengan tujuan pendidikan di Indonesia.

    Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
    evaluasi merupakan bagian yang penting dalam proses pengembangan baik dalam pembuatan , perbaikan dan juga penyempurnaan nya harus di evaluasi semua agar kita dpat melihat tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan dan melihat efektifitas program yang dilaksanakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya sependapat dengan kk rahmah bahwasannya evaluasi merupakan bagian yang penting dalam proses pengembangan baik dalam pembuatan , perbaikan dan juga penyempurnaan nya harus di evaluasi semua agar kita dpat melihat tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan dan melihat efektifitas program yang dilaksanakan.

      Hapus
  8. Saya akan mencoba menjawab permasalahan pertama,
    Bahwa komponen tersebut sudah lengkap, untuk pengurangan saya rasa tidak, sedangkan untuk penambahan mungkin saja mengingat kurikulum perlu disesuaikan dengan kebutuhan,
    seperti yang diketahui komponen merupakan poin penting yang harus ada dalam sistem, masing-masing komponen kurikulum yang ada sampai saat ini juga sudah saling berintehrasi,terkait dan membentuk siklus yang tertata dengan baik, sehingga jika kurang satu komponen akan terjadi kesenjangan dan jika lebih tergantung penyesuaian.

    BalasHapus
  9. penanggapi permasalahan mengenai tujuan evaluasi, adapun evaluasi itu sendiri yaitu Penilaian (Evaluasi) kurikulum yang meliputi semua aspek batas belajar. Menurut Schwartz dan kawan – kawannya, penilaian adalah suatu program untuk memberikan pendapat dan penentuan arti atau faedah suatu pengalaman. Syarat – syarat umum evaluasi adalah penilaian yang harus dilaksanakan harus memenuhi persyaratan atau kriteria sebagai berikut :
    a. Memiliki validitas, artinya evaluasi harus benar – benar mengukur apa yang hendak diukur.
    b. Mempunyai realibiltas, menunjukkan ketetapan hasilnya. Dengan kata lain, orang yang akan dites itu akan mendapat skor yang sama bila dites kembali dengan alat uji yang sama
    c. Efisiensi, suatu alat evaluasi sedapat mungkin dipergunkan tanpa membuang waktu dan uang banyak.
    d. Kegunaaan/kepraktisan, alat evaluasi harus berguna. Yaitu untuk memperoleh keterangan tentang siswa.
    dan saipa saja yang berperan pada tahap evaluasi kurikulum ini, menuerut saya bukan hanya guru tetapi semua pihak yang telibat dalam pengembanagn kurikulum ini bahkan siswa sekalipun.

    BalasHapus
  10. Saya sependapat dengan bang dhani yg mengatakan "semua komponen dalam kurikulum sudah saling terkait dan terintegrasi antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan. Namun dalam penerapannya ada yang kurang optimal. dalam mengevaluasinya harus disemua komponen. agar kurikulum terus berkembang", dengan demikian Indonesia akan melahirkan generasi-generasi baru yg lebih baik.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Blog 5

Materi 3

Materi Blog 4