Artikel Pendidikan - Generasi Covid-19



Generasi Covid-19 (pembelajaran usai sebelum selesai)


       Desember lalu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat gebrakan dengan menelurkan empat kebijakan baru yang disebut dengan Merdeka Belajar. Empat pokok kebijakan yang dirancang baik untuk pendidik maupun peserta didik adalah penghapusan USBN yang diberlakukan mulai tahun ini, penghapusan ujian nasional (SMP/SMA) yang akan diberlakukan mulai tahun depan, penyederhanaan RPP, dan pemberlakuan zonasi untuk penerimaan peserta didik baru. Kebijakan ini diberi nama Merdeka Belajar. Diharapkan, melalui gebrakan Merdeka Belajar, pendidik dan peserta didik tidak lagi terkukung oleh batasan-batasan administratif yang dapat mengganggu fokus pembelajaran itu sendiri.
       Sejak tahun 2015 Ujian Nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan. Kebijakan ini dikeluarkan dengan beberapa pertimbangan, seperti: Ujian Nasional yang terbukti tidak efektif sebagai alat penentu kelulusan, siswa merasa terbebani dengan adanya Ujian Nasional, proses belajar mengajar di kelas menjadi terlalu berfokus pada persiapan Ujian Nasional sehingga guru pun memusatkan perhatiannya untuk mengajarkan materi-materi yang akan diujikan pada Ujian Nasional. Kebijakan ini disambut dengan gembira oleh sebagian besar pelajar di seluruh Indonesia. Bukan karena tidak ingin menuntaskan indikator soal-soal Ujian Nasional, tetapi lebih pada rasa keadilan akan kondisi pendidikan di seluruh negeri tercinta ini.
         Pada dasarnya Ujian Nasional bukan lah satu-satunya penentu keberhasilan siswa dalam bidang akademik. Mengapa demikian? Karena proses pembelajaran sehari-hari jauh lebih berperan dalam menentukan keberhasilan siswa. Kemampuan dan progres belajar siswa sehari-hari merupakan tabungan ilmu yang teknisnya diuji secara berkala sehingga menghasilkan sebuah lembar penilaian hasil belajar atau yang lebih kita kenal dengan sebutan “rapor”. Kita mengenal ada istilah ulangan harian, quiz dan uji kompetensi. Itu semua adalah teknis yang dilakukan dalam proses penilaian pengetahuan yang dilakukan secara berkala. Terlepas dari itu semua, penilaian keterampilan serta sikap juga merupakan hal penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja.
         Meski bukan lagi sebagai penentu kelulusan, Ujian Nasional tetap diselenggarakan hingga saat ini. Namun, mulai tahun 2021 Ujian Nasional akan diganti formatnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang memuat aspek literasi dan numerasi serta survey karakter. Hal ini disampaikan oleh menteri pendidikan Nadim Makarim pada pertengahan Desember tahun 2019 lalu.
        Dulu, penghapusan ujian nasional merupakan salah satu impian bagi semua pelajar di Indonesia. Betapa tidak, Ujian Nasional dianggap sebagai momok yang menakutkan terutama bagi pelajar-pelajar yang berada di daerah atau di desa. Dimana pelaksanaan pembelajaran seringkali terkendala karena terbatasnya sarana dan prasarana. Sehingga naif rasanya untuk menyamakan pencapaian materi belajar siswa di kota dengan siswa di desa.
        Namun siapa sangka, tahun 2020 telah mengukir sejarah dalam dunia pendidikan di negeri ini. Pandemi Covid-19 telah merubah segala aturan dan kebijakan. Impian akan ditiadakannya Ujian Nasional terwujud dengan tiba-tiba. Tidak ada pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini karena sebelum Ujian Nasional tingkat SMA dan MA dilaksanakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam beberapa bidang khususnya bidang pendidikan terkait pandemi covid-19. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus (COVID-19). Disebutkan bahwa kesehatan lahir batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan ini.
          Dari enam poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Mendikbud tersebut ada dua poin yang berkaitan dengan masalah kelulusan siswa, yaitu poin pertama dan poin ketiga. Secara singkatnya poin pertama menjelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tahun 2020 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dan sederajat ditiadakan. Keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Poin ketiga menjelaskan bahwa Ujian Sekolah (US) untuk kelulusan dalam bentuk tes dilaksanakan dengan ketentuan tidak boleh mengumpulkan siswa, kecuali telah dilaksanakan sebelum Surat Edaran ini ditetapkan. Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan/atau asesmen jarak jauh lainnya. Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Sekolah yang telah melaksanakan US dapat menggunakan nilainya untuk menentukan kelulusan siswa sesuai ketentuan yang diatur.
    Terkait dengan kebijakan pemerintah lainnya pada situasi pandemi covid-19 ini, yaitu diberlakukannya social distancing dan physical distancing yang seolah-olah membuat proses pembelajaran usai begitu saja. Hal ini amat dirasakan oleh siswa yang duduk di kelas akhir seperti kelas 9 dan kelas 12. Betapa tidak, euforia kelulusan kini hanya menjadi sesuatu yang semu, begitupun tradisi acara perpisahan yang tidak dapat mereka nikmati meriah, haru dan indahnya. Ya, pendidikan mereka usai sebelum waktunya, masa-masa akhir pendidikan mereka telah hilang begitu saja. Lantas, apakah mereka patut disebut sebagai generasi covid-19? Sebutan yang akhir-akhir ini sering muncul dengan tiba-tiba bagaikan sebuah meme. Entahlah, apapun itu yang pasti mereka telah selesai menempuh pendidikan dan akan dinyatakan lulus sesuai aturan dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. 
     Mungkin peristiwa ini bisa kita jadikan sebagai media untuk refleksi tentang apa dan bagaimana esensial dari sebuah pendidikan. Betapa bertatap muka secara langsung akan membangun "chamistry" yang indah yang mampu melahirkan empati pada setiap orang. Semoga pandemi ini segera berlalu dan pendidikan dapat terlaksana dengan nyata.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Blog 5

Materi 3

Materi Blog 4