Pandemi Vs Pembelajaran Berbasis TIK
Sempena pandemi ini belum berakhir meski banyak berita beredar tentang penemuan vaksin virus corona, entah benar adanya ataupun hanya bualan belaka untuk mewarnai media. Namun satu yang pasti, kita masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan jika akan melakukan aktivitas di luar rumah. Sejatinya masker dan hand sanitizer sudah menjadi perlengkapan wajib saat akan beraktivitas di luar rumah.
Peraturan dan Kebijakan pemerintah pun hilang timbul silih
berganti. Kadang cenderung tegas dan ganas seperti saat adanya “lockdown” di beberapa daerah hingga
digelarnya razia kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Namun kadang
hanya sebatas himbauan belaka tanpa adanya tindak lanjut ataupun konsekuensi
yang jelas. Acap kali pelanggaran atas peraturan tersebut ditakut-takuti dengan
adanya denda atas kelalaian, namun sayang seiring waktu hilang begitu saja dan
akan muncul kembali pada waktu tertentu. Tak ada yang konsisten dalam
mengahadapi masalah pandemi ini meski korban masih terdengar dimana-mana.
Tapi tak bisa kita pungkiri, pandemi ini benar-benar telah
merubah pola kehidupan kita. Berapa lama kita harus berdiam diri di rumah? berapa
lama kita harus melakukan semua aktivitas di rumah? dan berapa lama kita harus selalu
dibayang-banyangi dengan musuh tak berwujud yang bernama corona? Bukan perekonomian
bangsa saja yang anjlok karena pandemi ini. Pendidikan bangsa pun sangat
terancam dan tak tahu arah tujuannya.
Hampir dua semester pendidikan dilaksanakan secara tidak
normal. Betapa tidak, pembelajaran dilaksanakan secara daring dan luring tanpa
tatap muka dan tanpa bisa dipastikan apakah siswa dapat memahami proses ini
dengan baik dan benar. Sebagian kompetensi dasar dipangkas untuk meminimalisir
cakupan materi yang akan diajarkan pada setiap satuan pendidikan. Kebijakan-kebijakan
dan Surat Edaran Menteri pun ditelurkan untuk
mengantisipasi masa darurat pendidikan ini.
Seperti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease
(Covid-19) yang ditandatangai oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem
Makarim pada tanggal 24 Maret 2020. SE ini ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota
di seluruh Indonesia dan diedarkan terutama untuk mempertimbangkan kesehatan
lahir dan batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah di tengah ancaman
Covid-19.
Poin pertama yang disampaikan oleh Mendikbud dalam surat ini
adalah tentang pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020. Konsekuensinya,
keikutsertaan UN 2020 bukan sebagai syarat kelulusan maupun kenaikan ke jenjang
lebih tinggi. Selain UN, pembatalan juga mencakup Uji Kompetensi Keahlian 2020
bagi Sekolah Menengah Kejuruan. Dan yang menentukan kelulusan pada tahun 2020
adalah Ujian Sekolah yang diatur dalam poin ketiga SE ini (kompasmedia).
Begitu pula penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri
tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan
kebutuhan pembelajaran serta masukan dari para ahli dan organisasi. Pemerintah
melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan
pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau,
untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol
kesehatan yang sangat ketat (kemdikbud.go.id). Namun tetap, tak pernah ada
pembelajaran yang sesungguhnya seperti saat pandemi ini belum hadir di tengah
kita.
Bagaimana seorang guru dapat menyentuh hati siswa jika
kehadiran siswa dalam proses belajar hanya dibuktikan dengan pengisian link
absensi, pengiriman foto selfie ataupun absen manual dengan sistem copy paste enter dan tulis nama di grup WhatsApp.
Senyum dan sapa guru kepada siswa yang seyogyanya saling berbalas indah, pun
dengan sapaan teduh sebagai motivasi sebelum belajar tak kan pernah tergantikan
dengan merdunya sebuah voice ataupun
indahnya untaian kata yang diketik pada sebuah platform pembelajaran.
Namun ada hal positif yang kita rasakan dari kejadian ini. Pembelajaran
menjadi kian terkesan canggih. Penguasaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
guru dan siswa dipacu untuk mampu beradaptasi dengan keadaan. Padahal
sebenarnya sudah sejak lama guru dan siswa diarahkan untuk terus menguasai
teknologi. Bukankah dalam implementasi kurikulum 2013 kita dituntut untuk menyajikan
pembelajaran berbasis TIK? Dan itulah salah satu alasan mengapa mata pelajaran TIK
ditiadakan. Karena diharapkan pembelajaran TIK terintegrasi pada semua mata
pelajaran lainnya.
Artinya apa? Artinya, dalam menyajikan pembelajaran apapun
jenis mata pelajarannya guru harus menerapkan atau memanfaatkan TIK kepada
siswa. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menggunakan media powerpoint, video
pembelajaran, e-LKPD, e-Modul, blog, classroom, dan media lainnya. Namun
sayang, tidak semua guru mampu menerapkan pembelajaran berbasis TIK dengan
baik. Dan juga tidak ada tindak lanjut serta evaluasi dari pihak pemerintah
khususnya bidang pendidikan terkait dengan hal ini.
Namun saat ini pemanfaatan TIK dalam pembelajaran menjadi
prioritas utama. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai
devisinya telah menyuguhkan pelatihan-pelatihan online bersertifikat nasional untuk
menunjang pengetahuan TIK guru dan siswa. Seperti program Guru Belajar
(Kemdikbud), DIDAMBA (P4TK IPA), Fasilitasi Pembelajaran Berbasi TIK
(Pusdatin), dan program peningkatan kompetensi TIK lainnya yang dapat diikuti
oleh semua guru di Indonesia.
Untuk menunjang program tersebut dan pembelajaran daring ini
serta sebagai bentuk layanan pemerintah dalam menyikapi kondisi pendidikan di
masa pandemi maka pemerintah memberikan program kuota gratis bagi seluruh guru
dan siswa.
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan web besar seperti Google
dan Microsoft pun tak tinggal diam. Kedua perusahaan ini tercatat ikut memberikan
sumbangsih dalam upaya memaksimalkan layanan dalam pendidikan selama masa
pandemi. Hal ini terbukti dengan diluncurkannya akun-akun gratis untuk guru dan
siswa yang dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan pembelajaran secara daring. Tinggal
bagaimana cara kita memanfaatkannya secara maksimal untuk menyelamatkan
pendidikan di negeri ini.
Komentar
Posting Komentar