Pandemi Vs Pembelajaran Berbasis TIK


Sempena pandemi ini belum berakhir meski banyak berita beredar tentang penemuan vaksin virus corona, entah benar adanya ataupun hanya bualan belaka untuk mewarnai media.  Namun satu yang pasti, kita masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan jika akan melakukan aktivitas di luar rumah. Sejatinya  masker dan hand sanitizer sudah menjadi perlengkapan wajib saat akan beraktivitas di luar rumah.

Peraturan dan Kebijakan pemerintah pun hilang timbul silih berganti. Kadang cenderung tegas dan ganas seperti saat adanya “lockdown” di beberapa daerah hingga digelarnya razia kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Namun kadang hanya sebatas himbauan belaka tanpa adanya tindak lanjut ataupun konsekuensi yang jelas. Acap kali pelanggaran atas peraturan tersebut ditakut-takuti dengan adanya denda atas kelalaian, namun sayang seiring waktu hilang begitu saja dan akan muncul kembali pada waktu tertentu. Tak ada yang konsisten dalam mengahadapi masalah pandemi ini meski korban masih terdengar dimana-mana.

Tapi tak bisa kita pungkiri, pandemi ini benar-benar telah merubah pola kehidupan kita. Berapa lama kita harus berdiam diri di rumah? berapa lama kita harus melakukan semua aktivitas di rumah? dan berapa lama kita harus selalu dibayang-banyangi dengan musuh tak berwujud yang bernama corona? Bukan perekonomian bangsa saja yang anjlok karena pandemi ini. Pendidikan bangsa pun sangat terancam dan tak tahu arah tujuannya.

Hampir dua semester pendidikan dilaksanakan secara tidak normal. Betapa tidak, pembelajaran dilaksanakan secara daring dan luring tanpa tatap muka dan tanpa bisa dipastikan apakah siswa dapat memahami proses ini dengan baik dan benar. Sebagian kompetensi dasar dipangkas untuk meminimalisir cakupan materi yang akan diajarkan pada setiap satuan pendidikan. Kebijakan-kebijakan dan Surat Edaran Menteri pun ditelurkan untuk mengantisipasi masa darurat pendidikan ini.

Seperti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang ditandatangai oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada tanggal 24 Maret 2020. SE ini ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia dan diedarkan terutama untuk mempertimbangkan kesehatan lahir dan batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah di tengah ancaman Covid-19.

Poin pertama yang disampaikan oleh Mendikbud dalam surat ini adalah tentang pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020. Konsekuensinya, keikutsertaan UN 2020 bukan sebagai syarat kelulusan maupun kenaikan ke jenjang lebih tinggi. Selain UN, pembatalan juga mencakup Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan. Dan yang menentukan kelulusan pada tahun 2020 adalah Ujian Sekolah yang diatur dalam poin ketiga SE ini (kompasmedia).

Begitu pula penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran serta masukan dari para ahli dan organisasi. Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat (kemdikbud.go.id). Namun tetap, tak pernah ada pembelajaran yang sesungguhnya seperti saat pandemi ini belum hadir di tengah kita.

Bagaimana seorang guru dapat menyentuh hati siswa jika kehadiran siswa dalam proses belajar hanya dibuktikan dengan pengisian link absensi, pengiriman foto selfie ataupun absen manual dengan sistem copy paste enter dan tulis nama di grup WhatsApp. Senyum dan sapa guru kepada siswa yang seyogyanya saling berbalas indah, pun dengan sapaan teduh sebagai motivasi sebelum belajar tak kan pernah tergantikan dengan merdunya sebuah voice ataupun indahnya untaian kata yang diketik pada sebuah platform pembelajaran.

Namun ada hal positif yang kita rasakan dari kejadian ini. Pembelajaran menjadi kian terkesan canggih. Penguasaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) guru dan siswa dipacu untuk mampu beradaptasi dengan keadaan. Padahal sebenarnya sudah sejak lama guru dan siswa diarahkan untuk terus menguasai teknologi. Bukankah dalam implementasi kurikulum 2013 kita dituntut untuk menyajikan pembelajaran berbasis TIK? Dan itulah salah satu alasan mengapa mata pelajaran TIK ditiadakan. Karena diharapkan pembelajaran TIK terintegrasi pada semua mata pelajaran lainnya.

Artinya apa? Artinya, dalam menyajikan pembelajaran apapun jenis mata pelajarannya guru harus menerapkan atau memanfaatkan TIK kepada siswa. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menggunakan media powerpoint, video pembelajaran, e-LKPD, e-Modul, blog, classroom, dan media lainnya. Namun sayang, tidak semua guru mampu menerapkan pembelajaran berbasis TIK dengan baik. Dan juga tidak ada tindak lanjut serta evaluasi dari pihak pemerintah khususnya bidang pendidikan terkait dengan hal ini.

Namun saat ini pemanfaatan TIK dalam pembelajaran menjadi prioritas utama. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai devisinya telah menyuguhkan pelatihan-pelatihan online bersertifikat nasional untuk menunjang pengetahuan TIK guru dan siswa. Seperti program Guru Belajar (Kemdikbud), DIDAMBA (P4TK IPA), Fasilitasi Pembelajaran Berbasi TIK (Pusdatin), dan program peningkatan kompetensi TIK lainnya yang dapat diikuti oleh semua guru di Indonesia.

Untuk menunjang program tersebut dan pembelajaran daring ini serta sebagai bentuk layanan pemerintah dalam menyikapi kondisi pendidikan di masa pandemi maka pemerintah memberikan program kuota gratis bagi seluruh guru dan siswa.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan web besar seperti Google dan Microsoft pun tak tinggal diam. Kedua perusahaan ini tercatat ikut memberikan sumbangsih dalam upaya memaksimalkan layanan dalam pendidikan selama masa pandemi. Hal ini terbukti dengan diluncurkannya akun-akun gratis untuk guru dan siswa yang dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan pembelajaran secara daring. Tinggal bagaimana cara kita memanfaatkannya secara maksimal untuk menyelamatkan pendidikan di negeri ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Blog 5

Materi 3

Materi Blog 4